Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara Laksanakan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Langgur, 4 Desember 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan uji petik terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir menjelang pemilihan umum mendatang.
Uji petik ini merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu memiliki kewajiban untuk mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan data pemilih yang ada sesuai dengan kondisi riil. Uji petik ini meliputi pengecekan terhadap pemilih yang telah memenuhi syarat (berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah), pemilih yang telah pensiun dari TNI/Polri, serta pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berbagai alasan, seperti meninggal dunia atau pindah domisili.
Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara,Marselus Hungan, menjelaskan bahwa uji petik ini bertujuan untuk memetakan tantangan-tantangan problematik dalam kegiatan PDPB. "Dengan melakukan uji petik, kami dapat mengidentifikasi potensi masalah sejak dini dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada KPU agar data pemilih yang dihasilkan lebih akurat dan komprehensif," ujarnya
Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara juga mengapresiasi langkah KPU yang telah menindaklanjuti masukan dari Bawaslu terkait data pemilih TMS. Respons cepat ini dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kebersihan dan validitas daftar pemilih, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan data pada tahapan pemilu mendatang.
Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek, tetapi juga sebagai subjek pengawasan dengan memberikan informasi yang akurat dan valid kepada petugas pemutakhiran data pemilih.
Dengan dilaksanakannya uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara berharap dapat mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, sehingga pemilu dapat berjalan dengan lebih baik dan berintegritas
.
Penulis : Rb
Editor : Humas Bawaslu Malra