KPU Maluku Tenggara Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 Menetapkan Jumlah Pemilih Sebanyak 90.466 Orang
|
Humas Bawaslu Malra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di tingkat kabupaten, yang berlangsung dengan tertib dan transparan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Maluku Tenggara, serta turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara bersama staf rabu,01/04/2026.
Selain itu, rapat pleno terbuka ini juga melibatkan berbagai unsur undangan dari lintas instansi, di antaranya perwakilan TNI, POLRI, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Rapat pleno ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan, guna mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Maluku Tenggara memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026, sekaligus membuka ruang tanggapan dan masukan dari para peserta rapat yang hadir.
Ketua KPU Maluku Tenggara menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses penting yang harus dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Maluku Tenggara menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan Jumlah Pemilih sebanyak 90.466 orang Sesuai dengan Berita Acara nomor 03./PL.01.-BA/8102/2026 tanggal 1 April 2026.
Ketua Bawaslu Maluku Tenggara Richardo E.A Somnaikubun memandang bahwa pelaksanaan rapat pleno terbuka ini merupakan langkah penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
“Sinergitas antar stakeholder sangat penting, karena data pemilih yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bawaslu akan terus memastikan tidak ada data pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar, serta mendorong agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terakomodir dalam data pemilih,” tegasnya.
Melalui rapat pleno terbuka ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu dan seluruh stakeholder terkait dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya di Kabupaten Maluku Tenggara.
Penulis dan Foto : Rb
Editor : Humas Malra