Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maluku Tenggara Intensifkan Pengawasan Coktas Terbatas di tiga Kecamatan

Dokumentasi

Dokumentasi Humas Bawaslu Malra saat melaksanakan pengawasan coktas

Humas Bawaslu Malra – Guna memastikan validitas data pemilih menjelang pemilu mendatang, Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara meningkatkan pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Coklit Terbatas yang sedang berlangsung di Kecamatan Kei Kecil, Kei Kecil Timur, dan Kei Kecil Timur Selatan.

Humas Bawaslu Malra – Guna memastikan validitas data pemilih menjelang pemilu mendatang, Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara meningkatkan pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Coklit Terbatas yang sedang berlangsung di Kecamatan Kei Kecil, Kei Kecil Timur, dan Kei Kecil Timur Selatan.

ff

Menurut Marselus Hungan Anggota Bawaslu yang Bertanggung Jawab, Koordinator Divisi (HP2H) Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Maluku Tenggara, pengawasan ini dilakukan secara ketat untuk meminimalisir potensi kesalahan dan memastikan semua warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. "Kami terjun langsung ke lapangan memastikan data suda sesuai prosedur," ujarnya.

Bawaslu Maluku Tenggara juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi serta melapor kepada kepala desa terkait data orang meninggal agar segera mengurus akta kematian. "Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas. Jika ada kesalahan atau kejanggalan, segera laporkan kepada kami," imbuh marselus hungan Anggota Bawaslu yang Bertanggung Jawab.

e

Dengan pengawasan yang intensif dan partisipasi aktif masyarakat, Bawaslu Maluku Tenggara berharap dapat mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan komprehensif, sehingga pemilu dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Penulis : Rb

Editor : Humas Bawaslu