BAWASLU MALUKU TENGGARA MENEKEN MOU DENGAN LPP RRI TUAL
|
Humas Bawaslu Maluku Tenggara: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malra meneken Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Tual.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu, Richardo E.A Somnaikubun, SE dan Kepala RRI Tual Thom Herbert Molle, S.Sos, M.Si di Kantor , Rabu (17/01/2024) pagi, serta disaksikan oleh sejumlah anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara Kordiv Hukum Pencegahan Partisimasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Marselus Hungan, S.Sos., M.Si serta pegawai RRI tual dan Pegawai Sekretariat Bawaslu Kabuaten Maluku Tenggara.
?Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Richardo E. A Somnaikubun, SE menuturkan, ada beberapa poin yang tercantum dalam nota kesepahaman ini. Diantaranya pertukaran informasi, penyebarluasan informasi yang dilakukan oleh Bawaslu, dan hal pelaksanaan pencegahan dan pengawasan dalam ruang lingkup sebagaimana tugas dan fungsi Bawaslu.
"Dalam rangka melakukan hal-hal yang baik kedua belah lembaga dalam menyongsong Pemilu 2024. Ada beberapa poin yang sudah kita tandatangani bersama, seperti pelaksanaan pencegahan dan pengawasan dalam ruang lingkup sebagaimana tugas dan fungsi Bawaslu untuk kemudian RRI bisa menyebarluaskan melalui kanal yang dimiliki,"