Bawaslu Maluku Tenggara Menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Tiga Tahun 2025
|
Humas Bawaslu Malra I 2 Oktober 2025 – Jajaran Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas data pemilih dengan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Tiga Tahun 2025. Acara penting ini diselenggarakan di Ruangan Rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara.
Humas Bawaslu Malra I 2 Oktober 2025 – Jajaran Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas data pemilih dengan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Tiga Tahun 2025. Acara penting ini diselenggarakan di Ruangan Rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara.
Kehadiran Bawaslu dalam rapat pleno ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, transparan, dan akuntabel. Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merupakan proses krusial untuk menjaga validitas data pemilih, sehingga hak konstitusional warga negara dapat terjamin dalam setiap gelaran pemilihan.
Rapat pleno tersebut tidak hanya dihadiri oleh perwakilan Bawaslu dan KPU, tetapi juga melibatkan berbagai pihak terkait sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi antarlembaga. Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari BPJS Kesehatan, Polres Maluku Tenggara, Komandan Kodim 1503, serta Kepala Lapas Kelas II Tual. Kehadiran berbagai institusi ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses demokrasi yang bersih dan partisipatif di Kabupaten Maluku Tenggara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara Richardo E,A Somnaikubun menegaskan pentingnya pengawasan aktif dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. "Kami hadir di sini untuk memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak pilihnya, dan sebaliknya, tidak ada data ganda atau fiktif yang masuk dalam daftar pemilih. Akurasi data pemilih adalah fondasi utama bagi pemilu yang jujur dan adil," ujar Ketua Bawaslu.
Dengan berakhir rapat pleno rekapitulasi PPDB Triwulan Tiga ini, diharapkan data pemilih di Kabupaten Maluku Tenggara semakin akurat dan mutakhir, siap digunakan untuk tahapan-tahapan pemilihan selanjutnya. Bawaslu Maluku Tenggara akan terus mengawal dan mengawasi setiap proses demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Humas Bawaslu Malra