KPU Maluku Tenggara Gelar Coklit Terbatas di Kediaman Wakil Bupati dan PLT Sekda, Diawasi Ketat Bawaslu Maluku Tenggara
|
Maluku Tenggara, 25 September 2025] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara telah melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di kediaman dua pejabat tinggi daerah, yakni Wakil Bupati Maluku Tenggara dan Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Maluku Tenggara. Kegiatan vital ini berlangsung dengan pengawasan langsung dan ketat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara.
Maluku Tenggara, 25 September 2025] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara telah melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di kediaman dua pejabat tinggi daerah, yakni Wakil Bupati Maluku Tenggara dan Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Maluku Tenggara. Kegiatan vital ini berlangsung dengan pengawasan langsung dan ketat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara.
Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, menyatakan bahwa coklit terbatas ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam persiapan pemilihan umum mendatang. "Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih, tidak terkecuali para pejabat daerah. Kegiatan ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas kami,"
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, yang turut hadir langsung mengawasi jalannya coklit, menekankan pentingnya pengawasan di setiap tahapan pemilu. "Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan seluruh prosedur coklit dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami ingin memastikan tidak ada celah kesalahan atau potensi pelanggaran yang dapat mencederai integritas data pemilih," tegas Ketua Bawaslu.
Proses coklit di kediaman pejabat daerah ini berjalan lancar. Data yang diverifikasi meliputi kesesuaian identitas, status perkawinan, domisili, hingga memastikan tidak ada pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat. Dengan adanya pengawasan langsung dari Bawaslu, diharapkan seluruh proses coklit dapat menghasilkan data pemilih yang valid dan minim kesalahan, sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat untuk pemilihan umum yang jujur dan adil.
Humas Bawaslu Malra