Lompat ke isi utama

Berita

KPU Maluku Tenggara Lakukan Coklit Terbatas di Ruang Kerja Pimpinan DPRD, Bawaslu Awasi Langsung

Dokumentasi dalam Ruangan Ketua DPRD Maluku Tenggara saat Verifikasi data

Humas Bawaslu Malra : 26 September 2025] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di ruang kerja Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara. Kegiatan ini diawasi secara langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara.

Humas Bawaslu Malra : 26 September 2025] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di ruang kerja Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara. Kegiatan ini diawasi secara langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara.

Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, menyatakan bahwa coklit terbatas ini penting untuk memastikan semua warga negara yang memenuhi syarat, termasuk para pejabat publik, terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih. "Kami ingin memastikan bahwa data yang kami miliki valid dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Dokumentasi

Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Richardo E,A Somnaikubun yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu. "Kami hadir untuk memastikan proses coklit berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas data pemilih dan mencegah terjadinya kesalahan atau pelanggaran," katanya.

Dokumentasi Wakil Ketua DPRD Maluku Tenggara

Proses coklit di ruang kerja pimpinan DPRD ini berjalan dengan lancar dan tertib. Staf KPU melakukan verifikasi data kependudukan, status perkawinan, dan informasi lainnya yang relevan. Dengan adanya pengawasan dari Bawaslu, diharapkan hasil coklit ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan terpercaya.

 

Humas Bawaslu Malra