PENYERAHAN SANTUNAN KEMATIAN DAN KECELAKAAN OLEH BAWASLU KABUPATEN MALUKU TENGGARA DI DAMPINGI BAWASLU PROVINSI MALUKU
|
Humas Bawaslu Malra
Bawaslu Malra - Pada hari Jumat 5 Desember 2024, Pukul 15.30 WIT bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara telah dilakukan penyerahan santunan Kematian dan Kecelakaaan kerja oleh Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara. Yang dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku Bpk. Dr. Steven Melay (Kordiv SDMOD) , Bpk Daim B Rahawarin, S.Sos (Wakil KordivSDMOD) Bawaslu Proinsi Maluku Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Maluku, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Pimpinan dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kei Besar Utara Barat dan Kei Besar Selatan Barat, serta Penerima Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja .Santunan Kematian dan Kecelakaan diberikan kepada 2 (dua) orang yaitu :1. Santunan Kematian dan Pemakaman Kepada Alm. Budi Lukas Renmaur (Pengawas Kelurahan/Desa Mun Ohoitadiun) santunan diberikan dan diterima oleh ahli waris (istri) sebesar Rp. 46.000.000,- (empat puluh enam juta rupiah) .2. Santunan Kecelakaan Luka sedang Kepada Ibu Ivon Somnaikubun (staf Teknis pada Panwaslu Kecamatan Kei Besar Selatan Barat) diberikan dan diterima oleh yang bersangkutan sebesar Rp. 8.250.000,- (delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)Dalam melakukan monitoring penyerahan santunan kepada ahli waris dan korban kecelakaan dinyatakan oleh Kordiv SDMOD Bawaslu Provinsi Maluku , jangan melihat besaran santunan yang diterima dibandingkan dengan jasa pengorbanan dan tangung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengawasan pemilu. Oleh Karena itu sebagai ungkapan terima ksih dan balas jasa maka, santunan ini kiranya dapat diterima dan dimanfaatkan sebaik – baiknya oleh keluarga penerima santunan.