Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Richardo : Kami Hadir dan Melakukan Pengawasan Secara Langsung

Foto Bersama Para Calon Bupati dengan Komisoner Bawaslu dan KPU Maluku Tenggara

Foto Bersama Para Calon Bupati dengan Komisoner Bawaslu dan KPU Maluku Tenggara

Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kini telah memasuki tahapan pendaftaran pencalonan Kepala Daerah, dan berasarkan amanat pasal 4 ayat (3) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024  tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang menyatakan bahwa Tahapan Pendaftaran meliputi pemeriksaan kesehatan, untuk itulah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk Para Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Maluku Tenggara. Dan sesuai dengan hasil koordinasi KPU Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pihak Rumah Sakit RSUP Dr. J. Leimena Ambon sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan maka dilaksanakanlah pemeriksaan kesehatan dimaksud pada tanggal 31 Agustus 2024.

Dalam kegiatan ini, berdasarkan ketentuan Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2024 pasal 4 ayat (1) maka Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemeriksaan kesehatan terhadap Para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati secara menyeluruh dari proses awal hingga akhir pemeriksaan kesehatan. Pengawasan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Richardo Somnaikubun, bersama dengan Koordinator Divisi P3S Baawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Alwi Al Hamid, dan didampingi oleh staf teknis. 

Ketua Bawaslu Malra, Richardo Somnaikubun, yang didampingi Koordinator Divisi P3S Bawaslu Malra, Alwi Al Hamid yang juga menjabat sebagai PIC Pencalonan, kepada wartawan menjelaskan bahwa pengawasan langsung merupakan merupakan tugas Bawaslu yang harus dilaksanakan sebaik mungkin dalam rangka mengawasi setiap proses tahapan yang berlangsung agar Bawaslu bisa memastikan semua proses yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bisa melakukan penindakan jika ditemukan hal-hal yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan. “Kami hadir dan melakukan pengawasan secara langsung demi memastikan bahwa semua proses ini dilaksanan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan berupaya mencegah adanya upaya penyalahgunaan wewenang yang mungkin saja bisa terjadi”, tandas Richardo.

Beerdasarkan data Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Para Bakal Calon Bupatei dan Wakil Bupati melakukan registrasi dan mengganti pakaian pemeriksaan di ruangan Medical Check Up pada pukul 07.00 WIT dan pada pukul 07.30 WIT, Para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, yang didampingi oleh Dr. Muhamad Saleh Tualeka, Sp.M., M.Kes selaku Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan, melakukan konferensi Pers guna menyampaikan kesediaan dan kesiapan masing-masing bakal calon dalam mengikuti seluruh rangkapan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan dan pada pukul 07.45 WIT, rangkaian proses pemeriksaan kesehatan bakal calon mulai dilaksanakan. Rangkaian proses pemerikasaan kesehatan ini terdiri dari Pemeriksaan Laboratorium, Zpemeriksaan Radiologi, Tes MMPI, Pemeriksaan Dokter Umum (Anamnesa dan TTV), Pemeriksaan Dokter Spesialis (Saraf, THT, Gigi, Bedah, Ortopedi, Paru, Mata, Penyakit Dalam, Urologi, Jiwa (wawancara hasil MMPI dan Jantung), Pemeriksaan Dokter Spesialis Lanjutan dan Wawancara Hasil Psikologi. Dan Tim Pemeriksaan Kesehatan ini terdiri dari 37 Orang dokter yang didalamnya terdiri dari dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi serta didampingi oleh 35 orang tenaga pendamping. “Berdasarkan hasil pengawasan langsung kami, semua tahapan Pemeriksaan Kesehatan diikuti dengan baik oleh semua Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Maluku Tenggara sampai dengan Selesai pukul 20.50 WIT”, tandas Richardo.

Untuk diketahui, di Kabupaten Maluku Tenggara terdapat 3 (tiga) Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati diantaranya Muhammad Thaher Hanubun (Bakal Calon Bupati) dan Carlos V. Rahantoknam (Bakal Calon Wakil Bupati), Djamaluddin Koedoeboen (Bakal Calon Bupati) dan Willibrordus Lefteuw (Bakal Calon Wakil Bupati) serta Martinus S. Ulukyanan (Bakal Calon Bupati) dan A. Yani Rahawarin (Bakal Calon Wakil Bupati). (cst)

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Malra
Editor: Humas Bawaslu Malra

Tag
Berita